KDRT di Setu Kulon Cirebon, Istri Ketahuan Suami Telponan dengan Mantan, Berakhir Babak Belur
CIREBON - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon dipicu rasa cemburu suami kepada istri.
Pelaku KDRT di kamar kos yang ada di Desa Setu Kulon, Kabupaten Cirebon itu adalah Km, warga Desa Babakanjaya, Kecamatan Gabus Wetan, Kabupaten Indramayu.
Sedangkan korbannya adalah RT yang merupakan istrinya sendiri. Korban dianiaya dengan dipukul sampai 7 kali, mencekik dan menampar.
Kejadian penganiayaan tersebut pada hari Sabtu, 19, Maret 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, pelaku dan korban cekcok.
Baca juga:
- Tawuran Pelajar di Dukupuntang Cirebon, Tiga Pelaku Ditangkap, Masih SMP
- Kampus AMC Sukawangi Dalam Tahap Pembangunan, Rista: Ini Milik Sendiri
Lantaran pelaku mendapati istrinya sedang berbicara lewat telepon dengan mantan pacarnya.
Pelaku yang kesal dan emosi, langsung melakukan kekerasan kepada korban dengan memukul bagian kepala.
\"Empat kali tampar pipi kanan kiri, kemudian cekik leher, ditendang. Saya cuma suruh dia mengaku kalau dia bersalah, sudah menyakiti saya,\" kata Km, saat pemeriksaan kepada penyidik.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- AMC Klarifikasi, Kampus Tidak Ditutup, Kuliah Masih Jalan dan Buka Pendaftran Mahasiswa Baru
- Menikah 87 Kali, Pria Asal Majalengka Kini Hidup Di Tengah Sawah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: